Pasang Iklan Banner 50.000 per HARI di blog ini berminat kirim Sms ke 085893087804 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 50.000

Sunday, December 20, 2020

Jejak Narkoba Iyut Bing Slamet, Pernah Kantongi 0,4 gram Sabu


Koalisi Berita Jejak Narkoba Iyut Bing Slamet, Pernah Kantongi 0,4 gram Sabu Berita Terkini

 Artis Iyut Bing Slamet terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Adik dari aktor Adi Bing Slamet itu ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam 3 Desember 2020.
Iyut ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu.
Sebagai informasi, ini merupakan bukan kali pertama Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dihimpun dari berbagai sumber, Iyut juga pernah terjerat kasus penyalahguaan narkoba pada tahun 2011 lalu. Iyut ditangkap oleh pihak BNN di sebuah hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada 8 Maret 2011.
Dari penangkapan yang dilakukan pada tahun 2011 tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram dan alat isap sabu atau bong.
Pada saat itu, Iyut dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, pada saat sidang yang beragendakan pembacaan vonis, Iyut akhirnya dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni dihukum 1 tahun penjara dipotong masa tahanan.

0 comments:

Post a Comment