Pasang Iklan Banner 50.000 per HARI di blog ini berminat kirim Sms ke 085893087804 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 50.000

Tuesday, January 19, 2021

Vanessa Angel Merasa Senasib dengan Tokoh di Sinetron Ikatan Cinta

Koalisi Berita Vanessa Angel Merasa Senasib dengan Tokoh di Sinetron Ikatan Cinta Berita Terkini
READ MORE - Vanessa Angel Merasa Senasib dengan Tokoh di Sinetron Ikatan Cinta

Monday, January 18, 2021

Bayinya Sungsang, Asmirandah Melahirkan Secara Caesar

Koalisi Berita Bayinya Sungsang, Asmirandah Melahirkan Secara Caesar Berita Terkini
READ MORE - Bayinya Sungsang, Asmirandah Melahirkan Secara Caesar

Sunday, January 17, 2021

Ki Kusumo: Skandal Pejabat dan Artis Top Terbongkar di 2021

Koalisi Berita Ki Kusumo: Skandal Pejabat dan Artis Top Terbongkar di 2021 Berita Terkini
READ MORE - Ki Kusumo: Skandal Pejabat dan Artis Top Terbongkar di 2021

Saturday, January 16, 2021

Positif COVID-19, Wajah Dewi Perssik Dipenuhi Ruam Kemerahan

Koalisi Berita Positif COVID-19, Wajah Dewi Perssik Dipenuhi Ruam Kemerahan Berita Terkini
READ MORE - Positif COVID-19, Wajah Dewi Perssik Dipenuhi Ruam Kemerahan

Friday, January 15, 2021

Sinyal Misterius Terendus, Bukti-bukti Keberadaan Alien?

Koalisi Berita Sinyal Misterius Terendus, Bukti-bukti Keberadaan Alien? Berita Terkini

 

   

 Kumpulan data yang ditangkap radio teleskop Parkes di Australia baru-baru ini kembali membuat dunia bertanya-tanya terkait keberadaan alien. Dari sinyal misterius yang ditangkap, besar dugaan ada kehidupan lain selain di bumi. Tepatnya di planet bernama Proxima Centauri.
Tangkapan sinyal-sinyal misterius yang dikoleksi Breakthrough Listen, sebuah badan kumpulan ilmuwan yang fokus meneliti kemungkinan adanya kehidupan lain di luar bumi. Rencananya temuan-temuan ini baru akan dipublikasikan secara menyeluruh pada awal 2021 nanti.
Dilansir planetary, Rabu 23 Desember 2020, ada beberapa alasan yang membuat para ilmuwan di Breakthrough Listen punya keyakinan bahwa sinyal-sinyal misterius dari Proxima Centauri itu sebagai sinyal adanya alien.
"Ini adalah sinyal paling menarik yang kami temukan dalam proyek Breakthrough Listen, karena kami belum pernah mendapatkan sinyal seperti ini sebelumnya," ujar pemimpin analisis sinyal, Sofia Sheikh dalam beberapa kesempatan wawancara.
Pertama, frekuensi sinyal 982 megahertz yang dianggap tak wajar dan bukan sinyal yang biasa digunakan pesawat luar angkasa. Jaraknya 4,2 tahun cahaya dari Bumi. Lalu sinyal itu juga selalu memperlihatkan sumbernya yang selalu mengarah ke Proxima Centauri.
Alasan lain yang membuat beberapa ilmuwan menganggap sinyal tersebut berpotensi sebagai bukti keberadaan alien adalah fakta bahwa tak pernah ada fenomena astronomi alam yang dapat menghasilkan sinyal gelombang 982 megahertz.
Namun seperti biasa juga, banyak juga ilmuwan yang menganggap temuan tersebut tak lantas dapat dijadikan bukti kuat keberadaan alien. Yang jelas saat ini, sinyal misterius tersebut masih terus diteliti untuk segera menemukan jawabannya.
Selain itu, meski sinyal misterius tertangkap beberapa kali namun semuanya terjadi selama satu periode tahun lalu sehingga asal muasal sinyal tersebut masih belum bisa dipastikan dari Proxima Centauri. Bisa saja berasal dari sumber yang berasal dari belakang Proxima Centauri.

READ MORE - Sinyal Misterius Terendus, Bukti-bukti Keberadaan Alien?

Thursday, January 14, 2021

Bertani saat Pandemi, Polisi di Pekanbaru Panen 15 Ton Semangka

Koalisi Berita Bertani saat Pandemi, Polisi di Pekanbaru Panen 15 Ton Semangka Berita Terkini
READ MORE - Bertani saat Pandemi, Polisi di Pekanbaru Panen 15 Ton Semangka

Wednesday, January 13, 2021

6 Chat Ibu ke Anak Berusaha Iseng Ini Garing Tapi Kocak

Koalisi Berita 6 Chat Ibu ke Anak Berusaha Iseng Ini Garing Tapi Kocak Berita Terkini
READ MORE - 6 Chat Ibu ke Anak Berusaha Iseng Ini Garing Tapi Kocak

Tuesday, January 12, 2021

20 Cara Membuat Kulit Wajah Menjadi Kenyal, Lakukan Perawatan dengan Tepat

Koalisi Berita 20 Cara Membuat Kulit Wajah Menjadi Kenyal, Lakukan Perawatan dengan Tepat Berita Terkini
READ MORE - 20 Cara Membuat Kulit Wajah Menjadi Kenyal, Lakukan Perawatan dengan Tepat

Monday, January 11, 2021

Akademisi: Aturan pesangon UU Ciptaker untungkan pekerja dan pengusaha

Koalisi Berita Akademisi: Aturan pesangon UU Ciptaker untungkan pekerja dan pengusaha Berita Terkini

 

   

 Akademisi UIN Walisongo Semarang M Harun menilai aturan pesangon dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menguntungkan pekerja maupun pengusaha.
"Perbandingan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja tentang uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja ternyata tidak ada kelompok yang dirugikan atau sama-sama diuntungkan," kata M Harun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, hal yang membedakan ketentuan pesangon dalam UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan salah satunya adalah perubahan atas Pasal 185.
Jika dalam UU sebelumnya tidak diatur sanksi pidana bagi pelanggar pembayaran pesangon, maka UU Cipta Kerja menambahkan pelanggar ketentuan pesangon (156 ayat 2) di dalam Pasal 185 UU Cipta Kerja tersebut.
Dengan demikian, bagi pelanggar Pasal 156 ayat 2 yang mengatur besaran uang pesangon yang wajib diberikan kepada pekerja, maka pelanggar itu terancam sanksi pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta.
Soal pertanggungjawaban tindak pidana, Harun melihat wilayah UU Cipta Kerja adalah hukum pidana khusus.
"Karena wilayah UU Cipta Kerja adalah hukum pidana khusus, maka subyek hukum pidana itu berupa orang per orangan dan perkumpulan atau badan hukum, atau korporasi," katanya.
Akademisi itu mengatakan bahwa meskipun bunyi pasal-pasal tidak secara eksplisit mengatakan korporasi, namun korporasi tetap bisa dikenakan pertanggungjawaban atas suatu tindakan pidana.
"Khususnya terkait klaster ketenagakerjaan, walaupun diformulasikan dengan frasa 'barang siapa', tapi itu tetap merujuk pada dua subjek hukum. Yaitu, orang per orangan dan badan hukum atau korporasi dan perkumpulan," kata Harun.
Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menilai UU Cipta Kerja bertujuan melindungi calon pekerja dan pekerja.
Menurut dia, UU Cipta kerja ini adalah perspektif calon pekerja, itu utamanya.
Karena, UU akan menciptakan investasi dan menciptakan lapangan kerja, yang akan mengakomodasi kebutuhan calon pekerja, bukan pekerja.
Setiap tahun berapa calon pekerja yang muncul, mereka harus disiapkan pekerjaan-pekerjaan baru.
Dalam UU Cipta Kerja, pesangon pekerja yang kena PHK memang dikurangi, tapi tidak merugikan bagi pekerja.
"Kenapa tidak merugikan? Karena dibalik penurunan ini, ada kepastian bahwa itu akan terbayarkan," katanya.

READ MORE - Akademisi: Aturan pesangon UU Ciptaker untungkan pekerja dan pengusaha